BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi komputer, telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat.
Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai bidang ini, timbulah
penyalahgunaan dalam penggunaan teknologi komputer yang kemudian meningkat
menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau dikenal sebagai cybercrime. Hal ini jelas juga
mengganggu jalannya dunia bisnis di cyberspace
dimana banyak pengguna yang sangat dirugikan.
Kejahatan
komputer berhubungan dengan kode etik profesi karena masih dalam konteks
profesi dalam hal ini bidan IT, dalam tulisan ini penulis memaparkan beberapa
istilah, pelaku ataupun pengguna yang sering muncul dalam bidang ini.